Cara Registrasi kartu Telkomsel - Telkomsel merupakan salah satu kartu GSM yang sangat familiar khususnya di Indonesia, pengguna kartu GSM Telkomsel sangat banyak sekali di kita karena selain alasan jaringan yang luas, telkomsel juga memberikan layanan yang cukup stabil digunakan untuk layanan voice dan juga internet salah satu layanan yang paling banyak digunakan adalah SimPATI, AS dan Kartu Halo. Telkomsel merupakan salah satu perusahaan milik Negara atau disebut juga BUMN sehingga dari segi pengembangan layanan akan sangat cepat sekali karena di dukung oleh pemerintah.
Nah, berikut ini Langkah-langkah melakukan registrasi kartu telkomsel baru, karena ketika kita mempunyai atau membeli kartu GSM baru, maka kita akan diminta untuk melakukan registrasi kartu terlebih dahulu dengan mengirimkan data pemilik kartu Telkomsel, yang mana registrasi ini bertujuan untuk penataan data pengguna kartu GSM dan juga diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan penggunaan kartu Telkomsel.
Langkah-langkah cara registrasi Kartu Telkomsel
Pada dasarnya cara registrasi kartu Telkomsel sangat mudah sekali, cukup dengan melakukan layanan Sort Mesage Service atau biasa kita sebut dengan layanan SMS, hanya saja kita harus mempersiapkan beberapa data pendukung kita diantaranya adalah Kartu Keluarga kita yang sudah teregistrasi di Disdukcapil artinya bukan Kartu keluarga bodong, karena pada beberapa kasus terkadang ada yang gagal ketika melakukan registrasi kartu Telkomsel yang disebabkan oleh Nomor atau NIK yang didaftarkan tidak tercatat di Disdukcapil.
Untuk cara registrasi kartu Telkomsel bagi calon pelanggan Telkomsel, ketik SMS dengan format : REG<spasi>NIK#Nomor KK# dan kirimkan ke 4444
Contoh, REG 5555567891234567#3212345678987654#
Nah, itulah langkah-langkah melakukan registrasi kartu Telkomsel, mudah-mudahan bermanfaat, dan terima kasih sudah mengunjungi blog saya.
0 komentar:
Posting Komentar
Form komentar kami moderasi, berkomentarlah dengan bijak. Terima kasih