Panduan Dapodik 2018b - Aplikasi dapodik versi 2018 b merupakan aplikasi versi terbaru yang akan di share secara resmi pada web resmi kemdikbud pada awal Pebruari 2018, dalam aplikasi dapodik versi 2018b ini akan ada beberapa perubahan dan peningkatan dibanding dengan dapodik sebelumnya versi 201a, dapodik versi 2018b ini berbentuk instaler bukan updater, itu artinya kita harus melakukan unuinstal terlebih dahulu dapodik versi 2018a, setelah itu baru lakukan instal dapodik versi 2018b. Pembaruan yang paling menonjol dari versi terbaru ini adalah di relasional entitas data substansi pendidikan, dimana dikembangkan menu baru yaitu, menu Jadwal dan Ekstrakurikuler. Pembaruan yang lainnya ada pada menu sekolah, peserta didik, dan sarana. Adapun perubahan-perubahan tersebut tentunya untuk memudahkan operator sekolah dalam penggunaan aplikasi dapodik versi 2018b ini. Nah, beberapa perubahan yang terdapat pada panduan dapodik versi 2018b yaitu sebagai berikut :
1. (Pembaruan) Penonaktifan untuk perubahan data penugasan GTK, perubahan hanya melalui Dinas Pendidikan (KK-Datadik) Penambahan fitur ini untuk meminimalisir kesalahan input data penugasan GTK khususnya untuk guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah. Jika ada perubahan penugasan GTK hanya bisa dilakukan pada Aplikasi Manajemen Dinas Pendidikan (KK-Datadik) setempat.
2. (Pembaruan) Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK dengan status penugasan induk di sekolah negeri namun status kepegawaian sebagai GTY. GTK dengan status penugasan induk di sekolah negeri namun memiliki status kepegawaian GTY akan menyebabkan invalid pada menu validasi lokal. Diharapkan sekolah dapat memeriksa kembali isian data milik GTK tersebut. Jika belum ada perubahan, sekolah tidak dapat melakukan sinkronisasi.
3. (Pembaruan) Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada peserta didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran. Fitur ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan penginputan tanggal masuk peserta didik. Validasi ini membandingkan isian tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran yang terdapat pada tabel registrasi peserta didik.
4. (Pembaruan) Penonaktifan untuk perubahan data GTK jika status satuan administrasi pangkal (SATMINKAL) ada di sekolah non induk. Fitur ini ditambahkan agar data yang dikirimkan konsisten khususnya bagi guru yang mengajar di lebih dari 1 sekolah/satminkal. Perubahan identitas pokok hanya bisa dilakukan melalui sekolah induk. Adapun di sekolah non induk hanya bisa mengisi penugasan, pembelajaran, tugas tambahan dan nilai.
5. (Pembaruan) Penambahan validasi pada jenjang SMA dan SMK untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9). Validasi ini ditambahkan untuk mengakomodir rasio jumlah wakil kepala sekolah dengan jumlah rombel yang di sekolah tersebut khusus untuk jenjang SMA dan SMK. Tiap 9 (sembilan) rombel berbanding dengan 1 (satu) wakil kepala sekolah.
6. (Pembaruan) Penambahan fitur tampilkan password ketika buat akun GTK. Fitur ini ditambahkan untuk memudahkan pengguna dalam pengisian password pada fitur akun GTK yang terdapat di tabel penugasan. Fitur ini dapat menampilkan password yang tersembunyi.
7. (Pembaruan) Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku. Validasi ini ditambahkan untuk meminimalisir penginputan mata pelajaran yang tidak seharusnya berada pada struktur kurikulum yang berlaku di aplikasi dapodik. Hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah penginputan data menggunakan aplikasi diluar aplikasi dapodik.
8. (Pembaruan) Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan belajar jika pembelajaran sudah terisi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir manipulasi data. Dengan adanya pembaruan ini, rombongan belajar yang sudah terisi pembelajarannya tidak dapat diubah tingkat pendidikan, kurikulum dan isian jurusan.
9. (Pembaruan) Penambahan kolom lintang dan bujur pada GTK.
10. (Pembaruan) Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik
11. (Pembaruan) Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan. Pada aplikasi versi 2018.b ini semua satuan pendidikan di semua jenjang diberikan kebebasan dalam memilih kurikulum sesuai dengan yang berlaku di masingmasing satuan pendidikan.
12. (Pembaruan) Perubahan menu utama
13. (Pembaruan) Penambahan pada rombongan belajar untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)
14. (Pembaruan) Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi peserta didik
15. (Pembaruan) Penambahan fitur cek informasi terkait individual guru
16. (Pembaruan) Perubahan, penyesuaian dan penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi
17. (Pembaruan) Penambahan fitur perubahan kop sekolah
Nah, itulah beberapa perubahan dari aplikasi dapodik versi terbaru 2018b, selain beberapa perubahan tersebut, ada juga beberapa perbaikan sistem aplikasi, untuk lebih jelasnya bisa dilihat pada panduan dapodik 2018b. Untuk lebih detailnya silahkan download file Panduan dapodik 2018b klik disini
0 komentar:
Posting Komentar
Form komentar kami moderasi, berkomentarlah dengan bijak. Terima kasih